Ambon metro reportase, com-Anggota Pansus pengelolaan pasar Mardika DPRD Provinsi Maluku, gelar rapat kerja pimpinan bersama ketua Asosiasi Pedagang Mardika Ambon (APMA), Ikatan Pedagan Pasar Mardika (IPPMA) Ikatan Pasar Mardika (IPM) dan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (ASKL).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna kantor DPRD Provinsi Maluku, di hadiri 14 fraksi dan tergabung dari seluru Komisi yang ada di DPRD Maluku. Senin 19/06/23.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pansus Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw dalam sambutanya menyatakan.

“Kami Ketua dan Anggota pansus memanggil seluruh pimpinan disini untuk menjelaskan hal-hal yang menyangkut di dalam pasar Mardika, biar jangan ada simpan siur terkait masalah yang dialami para pedangan.” ucapnya.

Makanya untuk itu, Lanjut Rahakbauw, kami minta penjelasnya dari seluruh ketua-ketua organisasi yang ada hari ini untuk menjelaskannya.

Tak hanya itu, Rahakbauw juga menyinggun terkait pungutan liar (Pungil) yang ada di pasar mardika.

“Seringkali bahkan berulang kali ada yang melakukan retribusi sampah bahkan melakukan penagihan uang listrik diatas kemauan sendiri, dengan melakukan pemaksaan terhadap para pedagan Apung di pasar mardika.” ungkapnya.

Ditempat yang sama Ketua APMA, Alham Valleo mengatakan bahwa.

“APMA tidak terlibat dalam keserautan itu, karena setiap kali pemerintah kota Ambon memintah untuk menertibkan pedagan-pedangan yang ada di pasar, APMA la yang aktif dalam menertibkan para pedagan.” kata Valeo

Valeo katakan, jadi saya harap kepada seluru bapak ibu dewan, harus objektif dan dapat melihat permasalah dibawah.

“Harus betul-betul melihat fakta yang ada di pasar Mardika kota Ambon, sehingga siapa yang punya kepedulian yang besar terhadap pasar mardika kota Ambon.” tandasnya.

ongenleano