Depok,Metro Reportase .com,-
Janji pemerintah untuk membuka kembali Jalan Ar Ridho pada 25 November 2025 ternyata tinggal janji. Hingga berita ini diturunkan pada Rabu (26/11/2025) malam, jalan tersebut masih tertutup rapat dan proyek penggantian Jembatan Kali Rawa Bebek tampak masih dalam pengerjaan intensif, bahkan hingga larut malam.
Terlihat jelas bahwa pekerjaan konstruksi masih berlangsung. Pada Selasa (25/11) malam, aktivitas di lokasi proyek masih ramai dengan suara mesin dan sorotan lampu proyektor, mengindikasikan adanya upaya lembur untuk mengejar ketertinggalan. Papan pengumuman yang menyebutkan tanggal selesai 25 November kini menjadi bahan sindiran warga yang lewat.
Pelampauan batas waktu ini memicu gelombang kekecewaan dan kemarahan baru di kalangan pengguna jalan dan warga sekitar. Mereka merasa hak mereka untuk mendapatkan pelayanan publik yang transparan dan tepat waktu telah diabaikan.
“Sudah dua bulan kami direpotkan dengan macetnya rute alternatif, kami sabar karena dijanjikan selesai tanggal 25. Sekarang sudah lewat, malah masih dikerjakan tengah malam. Ini kan bukti perencanaannya tidak matang. Hak kami untuk menggunakan jalan dengan normal dilanggar,” protes Jhon, seorang masyarakat pengguna jalan di lokasi proyek.
Seorang pengusaha toko kelontong di Jalan Ar Ridho, Bapak Yuli, mengeluh pendapatannya merosot drastis. “Janji tinggal janji. Saya setuju pembangunan, tapi harus tepat waktu. Kerugian kami siapa yang tanggung? Ini sudah melanggar hak kami untuk berusaha.”
Dari sudut pandang hukum, keterlambatan ini dapat dipandang sebagai bentuk pelanggaran asas kepastian hukum dan pelaksanaan kewajiban yang tidak proporsional oleh pemerintah. Meski UU No. 38/2004 tentang Jalan memberi kewenangan penutupan, kewenangan itu harus dilaksanakan dengan pertimbangan yang cermat dan pemenuhan janji kepada publik. Ketiadaan komunikasi resmi mengenai penundaan memperburuk situasi, karena dianggap mengabaikan prinsip partisipasi publik dan hak untuk mengetahui sebagai bagian dari good governance.
Merespon situasi terbaru ini, para wartawan kembali berusaha menghubungi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Derok untuk meminta penjelasan resmi mengenai alasan penundaan dan kapan target penyelesaian yang baru.
Namun, sejarah terulang. Seluruh upaya konfirmasi yang dilakukan sepanjang Selasa (25/11) dan pagi ini, Rabu (26/11), kembali mentah. Telepon di kantor dinas tidak diangkat, termasuk telepon ke bagian humas dan kepala dinas. Pesan elektronik yang dikirim juga tidak dibalas.
Tidak tersedianya penjelasan dari pihak berwenang di tengah pelampauan batas waktu proyek semakin mengukuhkan citra buruk Dinas PUPR Kota Derok sebagai dinas yang tertutup dan tidak akuntabel. Sikap diam ini dinilai sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap penderitaan dan kebingungan yang dialami masyarakat.
Dengan ditutupnya akses komunikasi dan belum dibukanya Jalan Ar Ridho, warga Kota Derok kembali dipaksa untuk terus bersabar dalam kemacetan, tanpa kepastian kapaṇ jalan impian mereka akan benar-benar dapat dilintasi kembali. Ketidakpastian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas dan profesionalisme pengelolaan proyek strategis di kota ini.
(Aldy)