Ambon Metro Reportase,com— 24/11/2025.Anggota DPRD Provinsi Maluku, Wahid Laitupa dan Anos Yeremias, menerima Pemuda SBT serta Pemuda Kei dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di Baileo Karang Panjang, Ambon. Dalam pertemuan tersebut, DPRD secara tegas mendesak Kapolda Maluku untuk segera menuntaskan kasus peristiwa yang terjadi pada 19 November 2025.

Desakan ini muncul setelah digelar rapat pembahasan bersama sejumlah perwakilan masyarakat. Para legislator menilai penanganan perkara tersebut tidak boleh berlarut-larut, mengingat kepolisian memiliki kewenangan dan kapasitas penuh untuk mengungkap kasus secara cepat dan transparan.

“Kami meminta Kapolda Maluku untuk segera menangkap para pelaku. Tidak ada alasan apa pun untuk menunda. Jika hari ini tidak ada tindakan tegas dari Kapolda maupun jajaran Polres, kami khawatir akan terjadi peristiwa lain yang bisa menimbulkan masalah baru,” tegas Laitupa.

DPRD Provinsi Maluku menilai percepatan penanganan kasus sangat penting untuk mencegah eskalasi konflik dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku. Mereka menegaskan bahwa apabila kasus ini tidak diselesaikan dengan baik, maka Kapolda serta para Kapolres harus bertanggung jawab atas potensi dampak lanjutan yang mungkin timbul.

Pertemuan bersama Pemuda SBT dan Pemuda Kei juga menghasilkan harapan agar Kapolda Maluku segera mengambil langkah konkret demi menegakkan keadilan dan menjaga ketertiban masyarakat.

Masalah harus diselesaikan tanpa menimbulkan masalah baru. Oleh sebab itu kami meminta Kapolda segera bertindak,” tutup Laitupa.

Ongen metro Reportase