AMBON METRO REPORTASE,COM– Komisi III DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 di ruang Komisi III DPRD Maluku, Rabu (19/11/2025). Rapat tersebut menyoroti kondisi keuangan daerah yang diperkirakan mengalami penurunan pendapatan pada tahun depan.
Anggota Komisi III, Halimun Saulatu, mengungkapkan pendapatan Provinsi Maluku turun dari Rp3,1 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp2,4 triliun pada 2026. Penurunan ini berdampak pada pengurangan pagu anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Meskipun pagu OPD akan menurun, pelayanan dasar dan pelayanan publik tidak boleh terabaikan,” tegas Halimun.
Ia meminta OPD melakukan reorientasi program sehingga belanja daerah tetap fokus pada pelayanan kepada masyarakat.
BUMD Diminta Mandiri dan Kontributif
Rapat juga membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Halimun menyoroti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti BPDM Pancakarya dan Maluku Energi agar tidak lagi bergantung pada penyertaan modal pemerintah.
“Tidak ada lagi pemikiran untuk setoran modal kepada BUMD. Mereka harus bisa berdiri sendiri dan memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah,” ujarnya.
Pinjaman Daerah Harus Tepat Sasaran
Selain defisit anggaran, Komisi III menilai pemerintah provinsi berpotensi melakukan pinjaman daerah untuk menutupi beban belanja. Namun, Halimun menegaskan pinjaman harus dialokasikan pada program prioritas yang memberi manfaat luas.
“Kita harus belajar dari pengalaman sebelumnya. Proyek dari pinjaman tidak boleh hanya terpusat di Dinas Pekerjaan Umum, tapi juga sektor kehutanan, pertanian, perikanan, dan perhubungan yang dapat meningkatkan PAD atau kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ongen | Metro Reportase