Depok, Metro Reportase.com,

Keluhan warga Setu Bahar kembali memuncak. Bau menyengat, air menghitam, ikan mati massal, hingga timbunan sampah membuat situ yang berada di RT 002 RW 022, Kelurahan Sukamaju, Cilodong, Depok, itu seperti “comberan raksasa”.

Hingga kini belum ada langkah nyata dari pemerintah untuk mengani pencemaran dan pendangkalan yang terjadi.Selasa, 18/11/2025.

Warga menegaskan pencemaran Setu Bahar sudah berlangsung lama, Aliran limbah menjadikan air menghitam, sehingga menimbulkan bau busuk sangat menyengat, ikan mati dalam jumlah besar.

kami semua jadi saksi setiap hari sampah dibuang di lingkungan Setu Bahar Sampai kapan lingkungan kami jadi begini?” keluh warga.

Zarkasih Hasan selaku Pembina Komunitas Peduli Lingkungan (KOPLING) angkat bicara, bahwa kondisi di lapangan makin jauh dari kata aman. Ia kecewa karena laporan-laporan sebelumnya belum direspons dengan kebijakan konkret.

Kami yang tergabung. di Komunitas Peduli Lingkungan pernah menyampaikan protes keras, tidak adanya perkembangan. Yang berarti

Menurut Zarkasih, pemerintah daerah dinilai hanya melakukan kunjungan seremonial tanpa tindak lanjut yang jelas.papar Zarkasih saat diwawancarai awak media,Selasa 18/11/2025.

Zarkasih mengatakan “Sudah banyak pejabat datang ke sini, foto-foto, lalu pergi begitu saja tanpa ada pemenangan yang jelas,
Sementara warga tiap hari menghirup bau limbah busuk. Air makin dangkal sehingga rawan banjir,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi antara DLHK Kota Depok, DLH Kabupaten Bogor, Pemkot Depok, dan Pemprov Jawa Barat, mengingat sebagian aliran air ke Setu Bahar berasal dari wilayah luar Depok.

Warga mendesak pemerintah segera melakukan:

  • Penertiban sumber limbah.
  • Normalisasi dan pengerukan situ.
  • Pembersihan sampah secara berkala.
  • Pemulihan ekosistem air yang rusak.
  • Koordinasi lintas daerah yang tegas dan terukur

“Ini bukan hanya soal bau, tapi soal keselamatan ekosistem dan kesehatan masyarakat. Pemerintah harus bergerak, bukan sekadar meninjau,” papar Zarkasih.

*Din Yusab