Ambon,Metro Reportase,com- 2 Juli 2025,
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun. Penyerahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (2/7/2025).

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perguruan tinggi, staf ahli gubernur, asisten Sekda, pimpinan OPD, serta media.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah, yang telah dikonsolidasikan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

“Selama enam tahun berturut-turut, dari 2019 hingga 2024, Pemerintah Provinsi Maluku berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan. Ini menunjukkan komitmen kita terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ungkap Gubernur.

Realisasi APBD 2024

Gubernur juga memaparkan capaian realisasi APBD Tahun Anggaran 2024, sebagai berikut:

Pendapatan Daerah:

Dianggarkan: Rp 3,27 triliun
Terealisasi: Rp 3,08 triliun (94,18%)
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 652,24 miliar
Transfer/Dana Perimbangan: Rp 2,42 triliun
Lain-lain pendapatan sah: Rp 4,89 miliar

Belanja Daerah:

Dianggarkan: Rp 3,23 triliun
Terealisasi: Rp 3,04 triliun (93,95%)
Belanja Operasi: Rp 2,36 triliun
Belanja Modal: Rp 384,44 miliar
Belanja Tak Terduga: Rp 77,3 juta
Belanja Transfer: Rp 279,50 miliar

Pembiayaan Daerah:

Penerimaan: Rp 98,37 miliar (dari SILPA 2023)
Pengeluaran: Rp 136,67 miliar (pelunasan pokok utang ke PT SMI)
Defisit Pembiayaan Neto: Rp 38,35 miliar

Dengan realisasi pendapatan sebesar Rp 3,08 triliun dan belanja Rp 3,04 triliun, pemerintah berhasil mencatat surplus sebesar Rp 43,76 miliar. Setelah dikurangi defisit pembiayaan neto, diperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2024 sebesar Rp 5,46 miliar.

Kondisi Neraca Per 31 Desember 2024

Total Aset: Rp 7,246 triliun

Total Kewajiban: Rp 726,61 miliar

Total Ekuitas: Rp 6,519 triliun

Gubernur menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pemerintahan di Maluku.

Ongenleano