Depok, –metro reportase .com,-
DPRD Kota Depok resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem perda) Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Depok, Jumat (23/5). Agenda ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan regulasi pembangunan kota yang adaptif dan solutif.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Depok, Yeti Wulandari, didampingi Yuni Indriyani, serta dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah. Penetapan ini merupakan hasil pembahasan intensif yang sebelumnya digelar oleh Bapem perda DPRD pada 15–17 Mei
Salah satu sorotan utama adalah usulan tiga Rancangan Perda (Raperda) untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru. Ketiganya diharapkan bisa menjadi penggerak ekonomi sekaligus solusi atas tantangan kota modern.
Inilah Tiga Raperda BUMD Unggulan yang Disorot:
BUMD Pangan: Ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan, menjaga stabilitas harga, dan menekan inflasi daerah.
BUMD Pengelola Aset: Diinisiasi untuk optimalisasi aset daerah agar mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal.
BUMD Gas Perkotaan: Fokus pada penyediaan energi gas yang bersih, efisien, dan terjangkau bagi rumah tangga dan pelaku usaha di Depok.
Chandra menekankan, meskipun ketiga BUMD ini sangat potensial, kajian teknis yang komprehensif tetap menjadi syarat mutlak sebelum realisasi. “Kami akan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Proses ini akan dikawal bersama, mulai dari analisis kebutuhan hingga rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengkajian akan dilakukan oleh Bappeda, berdasarkan arahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Menutup pidatonya, Chandra mengajak seluruh elemen untuk bersinergi demi kemajuan kota. “Dengan semangat Depok Sama-Sama Berlari, kita ingin pastikan tak ada yang tertinggal. Setiap Perda harus hadir sebagai solusi, bukan hanya formalitas,” tandasnya.
Langkah DPRD Depok ini menjadi sinyal kuat bahwa kota ini serius berbenah dan berlari cepat menyongsong masa depan.
*Yasinta yustinah