Ambon metro reportase,com-
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, didampingi Wakil Wali Kota Ambon, ELI Toisutta, Pj. Sekretaris Kota Ambon, Roby Sapulette, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Ambon, melakukan peninjauan langsung terhadap proses penertiban dan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di badan jalan, trotoar, dan drainase di kawasan Pasar Mardika, Ambon, pada Senin (28/4/2025).

Penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sesuai dengan peruntukannya, serta untuk meningkatkan kenyamanan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas masyarakat di pusat perdagangan tersebut.
“Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan hak-hak publik atas fasilitas umum, memperlancar arus lalu lintas, dan menjaga fungsi drainase agar tidak menimbulkan banjir,” ungkap Wali Kota Bodewin Wattimena.

Proses penertiban telah melalui tahapan sosialisasi kepada para pedagang dan dilakukan secara persuasif dengan pendekatan humanis. Pemerintah Kota Ambon juga telah menyiapkan penataan ulang zona perdagangan yang lebih terorganisir di dalam kawasan pasar.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Forkopimda Kota Ambon dan melibatkan aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Ambon.

Masyarakat yang beraktivitas di sekitar Pasar Mardika menyambut positif langkah ini. Banyak warga berharap agar kawasan pasar menjadi lebih tertib, tidak macet, dan lebih nyaman untuk dikunjungi.

“Semoga setelah ini pasar lebih tertib dan bersih, jadi enak kalau mau belanja atau lewat di sini,” ujar salah satu warga yang ditemui di lokasi.

Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban di kawasan Pasar Mardika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya ini demi kemajuan dan keindahan Kota Ambon.

Ongenleano