Ambon, metro reportase,com PPID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Maluku, menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Ambon dalam upaya penertiban kawasan Pasar Mardika sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan pasar yang lebih bersih, nyaman, dan tertib.

Hal tersebut disampaikan Ketua KAMMI Maluku, Amin Fidmatan, saat melakukan pertemuan dengan Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy di ruang kerjanya, Kamis (24/4).

Menurut Fidmatan, KAMMI sangat mengapresiasi langkah kongkrit Pemkot Ambon,  mengingat keadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sangat tidak tertata dengan baik. Hal itulah yang menjadi alasan kenapa KAMMI harus mendukung program pemerintah demi kepentingan semua pihak.

KAMMI Maluku sebelumnya telah membentuk tim jaring aspirasi pedagang, dan telah sampai pada aksi demonstrasi bersama para pedagang.
“Aspirasi itu telah kami sampaikan dan serahkan poin tuntutan kepada Disperindag Provinsi Maluku serta Gubernur lewat kaban Kesbangpol Provinsi Maluku sebagai utusan pemprov saat  itu,” aku Fidmatan.

Bagi KAMMI,  kebijakan Pemkot saat ini sesuai dengan kehendak pedagang yang diwawancarai serta selaras dengan tuntutan perjuangan KAMMI.
“Saya selaku Ketua KAMMI Maluku, Ketua Kebijakan Publik KAMMI Maluku, Mustakim Rumasukun dan Ketua KAMMI Kota Ambon, Isrun Fatsey, atas nama Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Wilayah Maluku dan Kota Ambon sangat mendukung Pemerintah Kota Ambon untuk melakukan penertiban dan penataan yang baik bagi para PKL di pasar Mardika pada tanggal 28 April mendatang,” tegasnya.

Terkait sosialisasi yang telah dilakukan, menurut Fidmatan merupakan langkah tepat yang diambil oleh Pemerintah Kota, agar para pedagang  bisa mempersiapkan diri sejak awal demi kelancaran proses penertiban, yang tentunya berdampak baik bagi para pedagang dan konsumennya.

“Mengingat  kondisi Gedung Putih di Pasar Mardika yang telah menelan anggaran miliar rupiah dari APBN, seharusnya mampu menjadi pusat aktivitas perdagangan dan membantu meningkatkan kesejahteraan para pedagang,” harapnya.

Sejalan dengan pendapat KAMMI Maluku, Ketua KAMMI Kota Ambon, Isrun Fatsey juga sangat mengapresiasi dan mendukung kebijakan penertiban pasar oleh pemkot Ambon.

Dirinya berharap Pemkot memperhatikan semua sisi terkait dengan kebutuhan dan tempat berjualan para pedagang yang kena relokasi dan tidak melanggar hak-hak mereka.

“Pada prinsipnya kita akan mendukung setiap program Pemerintah selama untuk kebaikan kepada masyarakat. Bagi kami kepentingan umum di atas segalanya,” tutupnya. (MCAMBON)

Ongenleano