Depok, – metro Reportase
Com,-.Oknum Anggota DPRD Kota Depok berinisial RK hingga kini masih tetap mendapatkan gaji selayaknya orang yang bekerja.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan.

Turiman Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok, membenarkan hal tersebut.
Turiman menyampaikan hingga kini RK masih menerima gaji sebagai Anggota DPRD Kota Depok.

(RK.red) hingga kini masih menerima gaji sebagai anggota DPRD Kota Depok meski menjadi tahanan titipan, papar Turiman, saat di konfirmasi awak media Selasa 22/4/2025.

Turiman menjelaskan meski saat ini RK sudah berstatus tersangka menjadi tahanan titipan, namun untuk kode etik dewan sendiri,
BKD DPRD Depok masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwajib belum ada ketetapan hukum yang sah dari pihak berwajib.

Turiman menjelaskan “Sebelum inkrah, kita tidak punya kewenangan untuk menentukan langkah selanjutnya. Artinya gaji yang bersangkutan tetap diberikan meskipun telah berstatus tersangka dan telah menjadi tahanan,” paparnya.

Sementara, staf Bagian Keuangan DPRD Kota Depok, Teguh Purwanto mengatakan masih mencari informasi dari bendahara staf keuangan perihal gaji RK yang masih berjalan hingga kini. Ia mengaku saat ini tengah fokus pada agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Depok tentang HUT ke-26 Kota Depok.

Ade Supriyatna selaku Ketua DPRD Kota Depok membenarkan hingga kini RK masih menerima gaji sebagai Anggota DPRD Kota Depok.

Ade Supriatna menjelaskannya, gaji RK akan diberhentikan jika yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai terdakwa oleh Pengadilan Negeri Kota Depok paparnya.

Sementara, Sekretaris DPRD Kota Depok, Kania Parwanti menjelaskan terkait gaji yang masih diterima RK
Kania mengatakan ini bukan kewenangan nya meskipun gaji RK masih tetap dibayarkan oleh Bagian Keuangan.
pungkas Kania.

Yasinta yustinah