Depok,metro reportase.com,- Keberadaan rumah atau tempat tinggal tentunya menjadi kebutuhan primer, kebutuhan pokok yang harus dipenuhi, jadi tak perlu terlalu dipolitisasi atau kecurigaan berlebihan terhadap niat baik pemerintah. :Yang jelas ini wujud nyata perhatian negara terhadap kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk para wartawan.

Melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan pengadaan rumah bersubsidi bagi kalangan wartawan tentunya hal ini disambut antusias atas program Pemerintah Pusat melalui PKP hal ini tentu disambut baik bagi anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok.

“PWI Depok tentunya sangat setuju dengan program Kementerian PKP yang telah menandatangani nota kerja sama dengan BTN, Kementerian Komunikasi dan Digital (KemenKomdigi) dan BP Tapera terkait program penyediaan 1.000 unit rumah bersubsidi bagi kalangan wartawan,” papar Ketua PWI Depok Rusdy Nurdiansyah, saat mensurvei perumahan wartawan bersubsidi di Cileungsi, Bogor bersama para wartawan Kota Depok, Selasa 22/4/2025.

Kementerian PKP menjalin kerja sama dengan PWI untuk penyediaan 300 rumah bersubsidi bagi kalangan wartawan yang belum memiliki rumah rumah tersebut berlokasi di Pesona Kahuripan X di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Terkait adanya organisasi wartawan yang setuju atau tidak itu kembali kepada masing masing saja, ujar Rusdy, sama sekali tidak berpengaruh,
PWI Kota Depok mendukung program perumahan bersubsidi untuk wartawan.

Kementerian PKP sudah di jalur yang benar, juga menempuh komunikasi dengan Dewan Pers (DP) terkait data kompetensi wartawan yang diajukan sebagai salah satu syarat penerima manfaat rumah bersubsidi.

disesi yang sama, Rizky selaku Management Officer sales Pesona Kahuripan Cileungsi mengatakan :
Rumah Subsidi yang disediakan dilengkapi 2 kamar tidur,
1 kamar mandi,
Ruang keluarga dan Dapur,
Luas tanah 60 meter persegi,
luas bangunan 30 meter persegi.
Lokasinya di Jalan Mekarsari-Jonggol dekat wisata Taman Bunga Mekarsari.
Tenor Angsuran 15 hingga 20 tahun,
Cicilan per bulan berkisar antara Rp1,2 juta hingga Rp1,4 juta tapi tergantung tipe yang dipilih.

Semuanya itu harus memiliki syarat antara lain;
Belum memiliki Rumah, Belum pernah menerima Subsidi Perumahan, dan masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kemudian batas penghasilan maksimal ditetapkan Rp 7 juta untuk yang belum menikah serta Rp 8 juta bagi yang sudah menikah.

Untuk wilayah Jabodetabek, batas ini diperluas menjadi Rp 8 juta (belum menikah) dan Rp 13 juta bagi yang sudah menikah sesuai kebijakan afirmatif untuk kepemilikan Rumah papar Rizky,

PWI Pusat tentu lebih dulu melakukan verifikasi yang dilakukan secara menyeluruh agar program ini tepat sasaran dan berkelanjutan untuk wartawan anggota PWI

*Muneb Ahmad Dhani