Ambon metro reportase,com-Lurah Batu Meja, berinisial SHT, diduga melakukan tindakan tidak terpuji berupa perselingkuhan dengan seorang pria yang bukan suami sahnya di sebuah kos-kosan di kawasan Desa Poka, Kelurahan Tihu, Kota Ambon.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (18/10/34) malam dan langsung menjadi sorotan publik.
Menanggapi isu ini, Pj. Walikota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya, memberikan klarifikasi kepada media di Hotel Bizz pada Kamis (24/10/24) pagi.

Dalam keterangannya, Dominggus menegaskan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami sudah melakukan tindak lanjut. Saya ingin klarifikasi bahwa kami tidak mungkin mengambil langkah administrasi tanpa bukti yang jelas. Kemarin memang belum ada tindakan, karena baru laporan lisan, bahkan sudah diberitakan di beberapa media,” ujarnya.

Namun, Dominggus menjelaskan bahwa laporan resmi baru diterima pada Rabu sore. Ia langsung memerintahkan agar SHT dibebastugaskan dari jabatannya sebagai lurah, dan sementara posisinya akan diisi oleh pelaksana tugas (PLT).
“Pembebastugasan dari jabatan adalah langkah pertama. Stelah itu akan di isi oleh PLT agar proses hukum bisa berjalan, dan pihak yang melaporkan juga dapat menuntut sesuai jalurnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dominggus menyebut bahwa SHT akan menjalani pembinaan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon. Selain pembinaan, proses hukum akan tetap berjalan sesuai perkembangan kasus.
“Kita tidak bisa langsung menghukum seseorang tanpa dasar yang kuat. Jadi, pembinaan akan tetap dilakukan sambil menunggu proses hukum jika ada tindakan lebih lanjut ke depan,” tambahnya.

Ia juga menginformasikan bahwa surat keputusan (SK) pembebastugasan sedang dalam proses, dan akan segera ditandatangani secara elektronik.

“SK sudah saya perintahkan untuk disiapkan, dan mungkin pagi ini akan saya tanda tangani secara elektronik,” pungkasnya.
Kasus ini masih dalam proses penanganan, dan publik diharapkan untuk mengikuti perkembangan lebih lanjut sambil menunggu hasil penyelidikan pihak berwenang .

Ongenleano