Ambon, metroreportase.com. Pemerintah Kota Ambon mengadakan Apel Pagi yang juga dijadikan momen untuk penyerahan Surat Keputusan (SK) Perjanjian Kerja kepada staf non ASN dan serah terima aset antara Dinas Pariwisata Kota Ambon dan Pemerintah Negeri Hukurila. Apel ini berlangsung di Pattimura Park, Ambon, pada hari Senin (15/1/24) pukul 08:00 WIT.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan komitmen pemerintah Kota Ambon untuk terus melakukan tindakan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengajak semua pihak untuk menilai kinerja pemerintah secara objektif, dengan fokus pada melanjutkan hal-hal yang sudah baik dan memperbaiki yang masih kurang.
Salah satu fokus utama pemerintah Kota Ambon adalah memperbaiki tata kelola pengelolaan keuangan di seluruh kota. Oleh karena itu, Bodewin mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menutup kas dan mempersiapkan laporan pertanggung jawaban tahun anggaran 2023.
Langkah ini diambil dalam rangka persiapan pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bodewin juga menekankan pentingnya patuh terhadap peringatan BPK, karena temuan materiil dapat langsung ditindaklanjuti oleh kejaksaan.
Bodewin juga mengungkapkan beberapa permasalahan yang perlu segera ditangani di Kota Ambon. Salah satunya adalah pengelolaan keuangan yang mendapat penilaian buruk dari Badan Pemeriksa Keuangan. Selain itu, manajemen ASN dan sistem juga termasuk yang terburuk di antara 11 kabupaten/kota lainnya.
Dalam menutup sambutannya, Bodewin berharap agar setiap tugas dilaksanakan dengan baik, karena kemajuan Kota Ambon sangat bergantung pada kerja sama dan kinerja semua pihak yang terlibat.
Ongenleano