Ambon,- Metro Reportase.Com,-Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah tentang penanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2022.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Paripurna kantor DPRD Provinsi Maluku, dihadiri seluruh Komisi DPRD Promal. Selasa 04/07/23.

Ironisnya, paripurna yang digelar itu tidak di hadiri Gubernur Maluku Murad Ismail, padahal dirinya diundang secara resmi oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku untuk hadir dalam rapat pembahasan APBD itu.

Meski begitu, paparan pembahasan rancangan peraturan daerah dan penanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 di jelaskan oleh Wakil Gubernur Maluku yang turut hadir dalam pembahasan tersebut.

Menurutnya, rancangan peraturan daerah tentang penanggunjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2020 kepada DPRD Maluku, berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan.

“Laporan keuangan tersebut meliputi, laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.” jelasnya Wagub dalam paripurna tersebut.

Wagub katakan, Realisasi APBD tahun anggaran 2020 yakni Pendapatan Daerah di anggarankan sebesar 2,99 triliun rupiah terrealisir sampai akhir tahun anggaran sebesar 2,91 triliun rupiah atau 97,26%.

“Realisasi pendapatan daerah tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (Pad) sebesar 637, 95 miliar rupiah, pendapatan transfer (Dana Perimbangan) sebesar 2,273 triliun rupiah dan pendapatan daerah yang seh sebesar 3,63 miliar rupiah.” paparnya.

Sedangkan untuk komponen Belanja Daerah dianggarankan sebesar 3,26 triliun rupiah terrealisir sampai akhir tahun anggaran sebesar 3,05 triliun rupiah atau 93,54%.

“Realisir belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi 2.21 triliun rupiah, belanja modal sebesar 561,81 miliar rupiah belanja tak terduga sebesar 17,42 triliun rupiah dan belanja transfer sebesar 262,97 miliar rupiah.” pungkas Wagub.

Diketahui, Defisit APBD tersebut bila ditambahkan dengan pembiayan Netto sebesar 290,43 triliun rupiah.

Maka diperoleh sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 152, 779, 266, 266, 82. Selanjutnya Neraca Pemerintah Provinsi Maluku merupakan laporan yang menggambarkan posisi keuangan pemerintah Provinsi Maluku per 31 Desember 2022, yang terdiri atas total aset sebesar 6,69 triliun rupiah, total kewajiban sebesar 860,91 miliar rupiah, dan total Ekuitas sebesar 5,83 triliun rupiah.

ongenlano Metro Reportase