Ambon,- Metro Reportase.Com,- Pemerintah Kota Ambon menerima Ranperda 8, 9, 10 tentang Negeri dan instruksi Walikota Ambon tentang pelaksanaan 5 kebijakan prioritas .
Pj Walikota Ambon, Bodewin M.Wattimena, Sekertaris kota ( Sekkot ), Agus Ririmase dan para pimpinan organisasi perangkat daerah ( OPD ), menerima penyerahan draft Ranperda yang di berikan langsung oleh ketua pusat Hukum dan Pemerintah Sherlok Likipooiw, yang berlangsung di ruang rapat vilisingen ( kamis 15-06-2023 ).
” Pj Walikota menambakan, Revisi yang disampaikan ini diharapkan dapat meminimalizir persoalan yang menghambat penetapan raja defenitif, mudah – mudahan pusat studi Hukum dan Penerintah ( PSHP ) FH Unpatti dapat meminimalizir persoalan yang ada di dalam Perda 2017.
Revisi yang diterima hari ini akan kembali di sampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) kota, lalu dibahas. Kami mohon di dampingi oleh teman – teman
(Ongen leano Metro Reportase)