Depok,- Metro Reportase.Com,- Masih ada bangunan atau pun ruko yang dibangun tanpa mengurus IMB terlebih dahulu. Seperti bangunan ruko yang berlokasi di jalan raya cinere RT 01 RW 08 kelurahan Cinere Kota Depok. Menurut informasi sudah pernah di datangi oleh petugas Satpol PP Kecamatan Cinere.
Adapun pemilik bangunan Nano ketika ditemui dirumahnya mengatakan sudah menyerahkan segala pengurusan ke Ibu RT 01 Ibu ketua RT01 RW08 Cinere.
“Semua untuk urusan ijin saya sudah serahkan sama ibu RT, karena ibu RT yang urus semuanya” ujar Nano (18/02).
Ibu Eba ketua RT 01 pun mengatakan ketika ditemui di kediamannya hanya sebatas menerima berkas saja dari pak nano.
“Saya hanya menerima berkas saja selanjutnya saya serah semua ke Pak Malik orang kelurahan Cinere yang urus semuanya” tutur Eba Ketua RT01.
Malik petugas kelurahan Cinere hingga saat ini belum memberikan keterangan ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WA maupun di telp tidak di angkat.
Hingga saat ini bangunan tersebut masih belum jelas proses Pembuatan IMB,
Ibn Metro Reportase