Ambon Metro Reportase,-com,-SBT–Masuknya dua perusahaan Migas yang melakukan eksploitasi Migas di hutan adat masyarakat Bati, Kecamatan Kian Darat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mulai mendapat perhatikan dari anggota DPRD Maluku.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku Alimudin F Kolatena meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) mengindahkan dan menghargai hak-hak masyarakat Adat.
“Sebagai Wakil rakyat Anggota DPRD mendukung yang kaitannya dengan kasus Bati, memang kita ingin supaya kalau Pemerintah sudah melakukan upaya-upaya untuk menjembatani kepentingan perusahaan dan masyarakat Adat maka, itu harus di lakukan secara permanen penyelesaiannya harus tuntas.”Ujar Politisi Dapil SBT itu pada Metro Reportase -,com. Senin 15/08/22.
Kolatlena menegaskan kalau Masyarakat sampai hari ini masih melakukan komplen, Aksi bahkan Sasi Adat itu berarti belum ada masalah yang di selesaikan.
“Kita Sebagai DPRD Provinsi minta kepada pemerintah daerah untuk bisa merespon dan menyikapi hal ini Dengan serius dan bisa tuntas, supaya kepentingan pembangunan di daerah melalui perusahaan itu bisa jalan dan kemudian hak-hak masyarakat Adat Jangan sampai di ganggu.”Tegas Politisi Gerindra Itu.
Ini tentu menjadi harapan kita,kata Kolatlena dibeberapa kesempatan yang lalu kita sudah memberikan komentar ketika dimintai untuk bersikap sebagai Wakil Rakyat Dapil Seram Bagian Timur (SBT) dan itu sudah kita lakukan bahkan kita sudah komunikasikan dengan Koordinator dengan teman-teman yang mengkonidir aksi gerakan Save Bati Itu.
“Untuk bisa melayang surat kepada DPRD Provinsi Maluku tebusan ke Komisi 1 supaya itu juga mendapat tanggapan dan respon dari komisi 1 sebagai DPRD pada Provinsi Maluku, tentu teman-teman juga bersedia untuk memberikan surat itu kepada DPRD Provinsi Maluku.”Harapnya
Ia menambahkan Kalau kita sudah menerima surat, tentu kita juga berkomunikasi dengan Ketua Komisi dan teman-teman komisi kita pasti one day spot kalau surat itu sampai di komisi 1.
“Kita belum liat itu upaya yang di lakukan oleh pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) seperti apa, tapi yang pasti selagi itu adalah problem yang dihadapi masyarakat Komisi 1 Yakni Kita dapat melihat itu.”Tutur Kolatlena.
Sebagai Politisi Dapil SBT Kolatlena juga berharap pemerintah daerah dapat secepatnya menyelesaikan masalah tersebut.
“Harapan kita kalau memang Pemerintah daerah menyatakan bahwa itu sudah diselesaikan faktanya masih ada masyarakat yang melakukan komplen dan demo bahkan sasi itu berarti belum secara tuntas.”Kata Kolatlena.
Karena itu sebagai Wakil Rakyat Dapil SBT, Kolatlena Menginginkan supaya Pemerintah Kabupaten SBT bisa segera tuntaskan hal tersebut, karena keinginan pembangunan daerah yang mendatang investor tapi pada sisi yang lain Pemerintah Kabupaten harus mengindahkan, dan harus menghargai hak-hak masyarakat Adat di Kabupaten Yang Bertujuk “ITA WOTU NUSA”.
“Secepatnya harus di tuntaskan supaya masyarakat hukum Adat kita Di SBT itu bisa di lestarikan budayanya Adat istiadat dan kemudian lingkungan juga tidak rusak hanya karena Ekspolitasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan.”Pungkasnya.
Ongen Sitania Metro Reportase