Sawah Lunto,Metro Reportase,-  Masyarakat Kota Sawahlunto untuk meningkatkan perekonomian pasca pandemi. Sejumlah oknum pengusaha tambang batu-bara ditambah dengan penghulu adat meminta agar penambangan emas dilaksanakan di Kota Sawahlunto dengan komitmen;

1. Lahan bekas tambang harus di reklamasi kembali.
2. Dikenai biaya kepada penambang menggunakan excavator siang malam Rp70 juta sebulan dan Rp 7 juta kordinasi minyak solar untuk kordinasi kepada pihak Polres Sawahlunto. (Mulai November 2021)

3. Mengamankan sejumlah wartawan di Kota Sawahlunto dengan uang kordinasi beragam.

4.menjaga kondusifitaspenambangan emas dari pihak luar.

Setelah berjalan beberapa bulan, sempat terjadi ketegangan antara TNI-Polri terkait penambangan ini karena pembagian yang tak ratae,sempat terhenti sejenak dengan alasan ada razia dari mabes.

Pihak penambangan kembali membuat kesepakatan, kerja siang malam Rp70 juta dengan minyak solar harus industri. Sedangkan, Untuk yang kerja malam saja (TKP pinggir jalan) dikenakan kordinasi Rp 50 juta dan minyak industri.

Tambang emas sempat kembali berjalan, namun hanya dua hari kerja, kembali mendapatkan kabar dari pihak polres agar kembali ada razia dari mabes.

Hampir pertengahan ramadhan, tambang emas kembali dibuka hingga H-2 idulfitri dan memarkirkan sebagian alat berat excavator dipinggir lahan yang bakal digarap.

Dampak
1. Dipastikan sungai batang Ombilin dan sungai malakutan menjadi keruh.
2. Penangkap ikan yang biasa menggantungkan kehidupannya menjadi sepi karena berkurangnya hasil tangkapan.
3. Terjadi perbedaan pandangan antar institusi dan instansi lainnya akibat penambangan emas tanpa izin ini.

4. Lahan pertanian (sawah dan ladang) banyak yang rusak sehingga berkurangnya hasil dari sektor pertanian.

Sejumlah narasumber mengatakan bahwa penambangan emas tanpa izin ini bakal dibuka kembali usai lebaran idul fitri ini.

(*/Andre Metro Reportase)