Ambon,- Metro Reportase,- Guna memastikan produk pangan di peredaran aman dan bermutu, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Ambon bersama lintas sektor terkait, telah melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan olahan selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri Tahun 2022.
Hal ini disampaikan Kepala BPOM Ambon, Hermanto, kepada awak media di Ambon, Rabu (27/04/2022).
“Intensifikasi pengawasan pangan olahan dilaksanakan dalam 6 (enam) tahap, yang dimulai pada Tanggal 28 Maret sampai 6 Mei 2022, dengan target pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, sobek) pada fasilitas peredaran pangan,” ungkap Hermanto.
Dikatakan, dalam pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan olahan, petugas Balai POM di Ambon secara mandiri ataupun terpadu selalu memastikan penerapan protokol kesehatan.
“Pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan dilakukan secara mandiri maupun terpadu bersama lintas sektor terkait yang tergabung dalam Tim Satgas Pangan, Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah, dan Tim Pengawasan Barang Beredar, diantaranya Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Direktorat Krimsus POLDA Maluku, Dinas Pertanian, dan lintas sektor lainnya,” tuturnya.
Lanjut Hermanto, untuk jumlah fasilitas distribusi pangan olahan yang telah diperiksa sampai dengan Tahap V ada sebanyak 120 fasilitas. Dan dari 120 fasilitas itu, 105 fasilitas Memenuhi Ketentuan (MK) dan 15 fasilitas Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).
Sementara itu, untuk jenis fasilitas yang diperiksa, terdiri dari gudang 2 persen, distributor 20 persen, dan sisanya adalah ritel modern dan tradisional 78 persen.
“Pada 15 fasilitas distribusi pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan, total temuan 69 item dari 1.836 kemasan, dengan nilai Rp.8.251.800. Adapun Rincian temuan sebagai berikut, yaitu pangan kedaluwarsa sebanyak 56 item dari 1.714 kemasan dengan nilai Rp. 7.966.300. pangan kadaluarsa seperti susu UHT, coklat, bumbu siap saji, bumbu penyedap, tepung bumbu, BTP, biscuit/wafer, minuman serbuk, kopi bubuk, mie kering, teh celup, tepung, susu bubuk, bubur instan, saus/sambal, makanan ringan, coklat compound,” paparnya.
Mantan Kepala BPOM Pangkal Pinang ini juga menjelaskan, jenis pangan dengan temuan kedaluwarsa terbanyak yaitu kopi bubuk/instan sebanyak 407 kemasan, bumbu siap saji 252 kemasan, tepung Bumbu 239 kemasan,teh celup 234 Kemasan dan saus/sambal 168 kemasan.
Kemudian untuk pangan Rusak (kemasan sobek/bocor) itu ada sebanyak 13 item (122 kemasan) dengan nilai Rp. 185.500, seperti saus, minuman serbuk, susu UHT, dan makanan ringan, dan santan instan.
“Temuan pangan rusak dan kedaluwarsa di Kota Ambon ditemukan pada fasilitas Toko, sedangkan di Kabupaten SBT, Malteng dan SBB ditemukan pada Swalayan dan Toko. Untuk kota Tual, Kabupaten Malra, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Bursel tidak terdapat temuan, namun saat ini intensifikasi pengawasan pangan masih tetap dilaksanakan di Kabupaten Buru, dan Kabupaten Busel,” jelasnya.
Ditegaskan Hermanto, 15 fasilitas distribusi pangan TMK diberikan sanksi administratif berupa pembinaan pada 7 fasilitas, dan peringatan pada 8 (delapan) Fasilitas. Lalu untuk produk pangan olahan TMK, dilakukan pemusnahan oleh pemilik fasilitas distribusi pangan olahan, dan disaksikan oleh petugas rincian Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan per Kabupaten Kota sampai dengan Tahap V.
“Balai POM di Ambon akan terus melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan secara mandiri maupun terpadu bersama lintas sektor terkait sampai dengan awal Bulan Mei 2022. Kepada masyarakat , stakeholder, dan pemangku kepentingan dihimbau agar selalu melakukan CEK KLIK sebelum membeli atau menggunakan produk, obat dan makanan,” tutupnya.
(Ongen Polnaya Mr)