Ambon Metro Reportase,com– Kantor Kementerian Agama Kota Ambon bersama Pengadilan Agama Ambon Kelas IA dan Pemerintah Kota Ambon kembali menggelar Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan dan Kependudukan.

Kegiatan yang digelar di Gedung Ashari Alfatah, Senin (24/8/2026) ini merupakan yang keempat kalinya sebagai bentuk komitmen menuntaskan persoalan pencatatan perkawinan dan dokumen kependudukan warga.

“Buku Nikah Pintu Gerbang Dokumen Negara”

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ambon, Fachrurrazy Hassannusi, membuka kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya pencatatan perkawinan secara resmi.

“Buku nikah adalah dokumen negara yang dengannya kita bisa memproses segala hal penting bagi keluarga. Dengan buku nikah, kita bisa mengakses Kartu Keluarga, membuat akta kelahiran anak, hingga melanjutkan pendidikan anak-anak kita. Semuanya bermula dari sini,” ujar Fachrurrazy.

Ia juga mengingatkan bahwa pernikahan wajib dicatat melalui Kantor Urusan Agama di kecamatan. Namun masih banyak pasangan yang menikah tanpa pencatatan resmi sehingga mengalami kendala administrasi.

Gratis, Ditanggung APBD Pemkot Ambon

Yang istimewa, seluruh proses pelayanan ini tidak dipungut biaya sepeser pun.

“Semua biaya ditanggung melalui APBD Pemerintah Kota Ambon. Ini hal yang patut kita syukuri dan banggakan. Saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Wali Kota Ambon beserta seluruh jajaran,” ungkapnya.

60 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Terpadu

Pada kegiatan hari ini tercatat 60 pasangan suami-istri mendapatkan layanan isbat nikah sekaligus pengurusan dokumen kependudukan secara terpadu.

Meski sudah keempat kalinya digelar, kebutuhan masyarakat terhadap layanan ini masih terbilang tinggi. Diharapkan angka pasangan tanpa pencatatan sah bisa terus menurun dari tahun ke tahun.

Fachrurrazy berharap langkah kolaboratif ini menjadi amal saleh bagi semua pihak yang terlibat.

“Kami menyadari masih banyak yang harus diselesaikan. Namun semoga ikhtiar kecil ini bermanfaat bagi umat, menjadi pelayanan yang tulus, dan membawa keberkahan bagi kita semua,” tutupnya.

Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda Kota Ambon yang diwakili Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ketua Pengadilan Agama Ambon Kelas IA beserta jajaran, Ketua MUI Kota Ambon, pimpinan OPD Pemkot Ambon, serta para pasangan dan saksi.

MR