Ambon,- Metro Reportase.Com,-Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut mengakui, penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi APBD tahun anggaran 2023 akhirnya dilaksanakan tepat waktu pada tanggal 30 November tahun 2022 yakni sebesar Rp. 3,02 Triliun.tutur Sairdekut kepada awak media di Baileo Rakyat Karpan-Ambon, (01/12/2022)

“Kami bersyukur atas kerja bersama seluruh rekan-rekan di DPRD Provinsi Maluku dan Pemerintah Daerah (Pemda )dalam hal ini Pa Sekda dan seluruh jajarannya sehingga Penetapan RAPBD Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah( APBD ) tahun 2023 telah di sahkan dan di tetapkan dalam posisi Rp 3,02 triliun,” Ujarnya

Dirinya mengakui, setelah ditetapkan akan dilanjutkan dengan evaluasi dari Pemda untuk selanjutnya dikirim ke Krmendagri dalam waktu tiga hari, untuk dilakukan evaluasi terhadap seluruh yang sudah dipercakapkan dan ditetapkan dalam RAPBD tahun 2023 itu.

“Memang dari aspek materi, dalam seluruh rangkaian yang dilakukan ada banyak kebutuhan yang ingin disampaikan oleh seluruh anggota DPRD agar dapat dipenuhi oleh Pemda tetapi kita masih terkendala dengan keterbatasan sumber daya Keuangan Pemda Maluku.walau denikian, kita pastikan skala-skala prioritas dari seluruh rencana pembangunan jangka menengah daerah itu terakomodasi di APBD tahun 2023,” Pungkasnya.

ongenleano