Depok,- Metro Reportase com, Proyek yang didanai Anggaran Belanja (APBD) Kota Depok, Tahun anggaran 2023, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman, (Disrunkim) Kota Depok, PT LAXMINDO ARGA MULIA yang dipercaya sebagai pelaksana Proyek Rehabilitasi dan penataan lingkungan Laboratorium DLHK, senilai 339,759,622,50 juta rupiah dengan tenggang waktu 90 hari kalender, PT Arika Aglung Primajaya sebagai Konsultan Pengawas (SUPERVISI)

Proyek pelaksanaan pembangunan penataan lingkungan Laboratorium DLHK, jalan Merdeka Kelurahan Abadi Jaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok Jawa Barat, baru baru ini terjadi lagih   Wartawan dilarang Meliput  pegerjaan,   Wartawan tidak diperkenankan untuk melakukan tugas nya untuk monitoring.

 

Salah satu pengawal Dinas Laboratorium ibu Dila, mengatakan, setiap tamu yang datang kami batasi, dan tamu yang datang harus dilengkapi K 3, karena disini bagan bahan kimia yang sangat berbahaya

Awak media mempertanyakan soal Wartawan yang tidak diperkenankan untuk melakukan liputan, di Proyek rehabilitasi Gedung dan penataan lingkungan Laboratorium DLHK, Ibu Dila, menjawab secara gamblang,  adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) dikami ujar ibu Dila kepada awak media

Untuk melakukan liputan, atau kontrol sosial, tunggu 90 hari, jika sekarang dilakukan liputan, takut ada getaran nanti jadi hasil pelitan kami bisa berubah maka dengan itu, untuk melakukan liputan tunggu setelah 90 hari, “padahal waktu pelaksanaan hanya 90 hari Kalender, berarti setelah selesai pengerjaan ungkap ibu Dila,

dengan itu pernyataan ibu Dila ini  menjadi pertanyaan besar bagi kamididuga, ” ada persekongkolan atara pelaksana/penanggungjawab Proyek dengan pegawai laboratorium DLHK, ‘untuk melarang Wartawan untuk melakukan liputan di proyek tersebut

Setiap setiap Wartawan yang akan melakukan liputan dilarang meliput, tidak sampai disitu saja, ketika awak media mencari informasi, siapa pelaksana Proyek tersebut, salah satu anggota Satpol PP yang yang berada dilokasi “menjelaskan pelaksana /penanggung jawab Proyek tersebut, bernama Rosmeri Sembiring”

Sabtu tanggal 24/6/2023 awak media dari  Metro Reportase menghubungi lewat pasan Whashapp, untuk mengkonfirmasi  mengenai Wartawan dilarang masuk, untuk melakukan liputan pekerjaan Rosmeri Sembiring tidak ada respon hingga berita ini diterbitkan

(Sam Yung wan)