Ambon metro reportase,com  – Dalam upaya untuk mengatasi dan mencegah konflik sosial di Kota Ambon, Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), menggelar Kegiatan Sinergitas Penanganan Konflik, yang dilaksanakan di Biz Hotel Ambon, Kelurahan Ahusen, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Pada Selasa (2/7/24) pagi.

Adapun Kegiatan Sinergitas Penanganan Konflik ini, mengusung tema “Peningkatan Efektivitas, Keterpaduan Serta Koordinasi Yang Baik Dalam Penanganan Konflik”.

Dalam sambutan Penjabat Wali Kota Ambon, yang dibacakan Oleh Kepala Kesbangpol Kota Ambon, Yan Suitela, menekankan bahwa konflik merupakan fenomena yang sering muncul dalam kehidupan sosial dan politik manusia.

“Konflik selalu menjadi bagian hidup manusia yang bersosial dan berpolitik serta menjadi pendorong dalam dinamika dan perubahan sosial politik,” ujarnya.

“Oleh karena itu, diperlukan peningkatan efektivitas, keterpaduan, serta koordinasi yang baik dalam penanganan konflik,” tambahnya.

Berdasarkan Permendagri 42 Tahun 2015, penanganan konflik dilakukan melalui tiga tahapan utama yakni,

1. Pencegahan Konflik
Melalui upaya memelihara kondisi damai dalam masyarakat, mengembangkan penyelesaian perselisihan secara damai, meredam potensi konflik, dan membangun sistem peringatan dini.

2. Penghentian Konflik
Melalui upaya penghentian kekerasan fisik, penetapan status keadaan konflik, tindakan darurat penyelamatan, dan perlindungan korban.

3. Pemulihan Pascakonflik
Melalui upaya rekonsiliasi, rehabilitasi, dan rekonstruksi.

Selain itu, dalam tahap pelaksanaan pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pascakonflik, koordinasi yang baik antara pemerintah nasional, provinsi, dan kabupaten/kota sangat diperlukan.

“Koordinasi ini diselenggarakan melalui sinkronisasi, harmonisasi, dan integrasi kebijakan serta penyusunan rencana aksi terpadu,” ucapnya

Ia juga menekankan pentingnya mengelola isu konflik sosial, terutama dalam menghadapi Pilkada yang sedang berlangsung.

“Kita mendorong semua tim kerja dan simpul-simpul kemitraan dalam penanganan konflik untuk terus dioptimalkan guna mengantisipasi kemungkinan gesekan sosial di masyarakat,” terangnya.

Tak hanya itu, Ia juga mengingatkan masyarakat untuk cerdas dan bijak dalam menyikapi informasi, berita, dan isu-isu yang berkembang, termasuk isu SARA, politik identitas, dan informasi hoax.

Penanganan konflik sosial harus dilaksanakan secara sinergis, terpadu, dan terkoordinasi dengan seluruh unsur pemerintahan, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kota/kabupaten.

Penanganan ini juga harus dilakukan secara komprehensif, integratif, efektif, efisien, akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Pemerintah lokal, elit lokal, dan komunitas di masyarakat perlu berperan penting sebagai aktor dalam mengatasi konflik.

Dalam sambutannya, ia menyimpulkan bahwa penanganan konflik sosial dapat berjalan optimal jika ada sinergitas antara pemangku kepentingan.

“Dengan adanya perubahan sosial dan kemajuan teknologi, perlu dilakukan terobosan-terobosan dan inovasi baru dalam penanganan konflik sosial yang dinamis, seperti pemetaan penyebab konflik sosial di setiap wilayah,” tuturnya.

Dengan demikian, kegiatan Sinergitas Penanganan Konflik ini diharapkan dapat diikuti oleh peserta sehingga mencapai tujuan bersama, yaitu sinergitas dalam penanganan konflik sosial bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Saya menyadari sungguh ini bukan hal yang mudah, namun dalam sinergitas bersama kita mampu untuk melakukan pendekatan-pendekatan strategis bagi pencegahan dan penanganan konflik sosial,” pungkasnya.

Ongenleano