Ambon,- Metro Reportase.com,-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku tahun 2022.

WTP diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi diterima oleh Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno saat rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Maluku tahun anggaran 2022, di Ruang Rapat DPRD Provinsi Maluku, Selasa (23/5/2023).

Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi, menyampaikan, penyerahan WTP merupakan empat kali berturut-turut sampai dengan saat ini yang diraih Pemerintah Provinsi Maluku.

“Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Prestasi ini tidak terlepas dari efektivitas fungsi pengawasan dan hubungan dari DPRD serta sinergi

(Ongen leano Metro Reportase)