Bogor,- Metro Reportase.Com ,-Mencermati update perkembangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 melalui jalur zonasi di seluruh SMA Negeri yang ada di Kota Depok – Provinsi Jawa Barat, patut diduga bahwa dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 tersebut, diindikasikan telah terjadi kecurangan dan dugaan ‘praktek-praktek mafia’ dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 di Kota Depok – Jawa Barat, 7 Juli 2023

Dimana dari hasil investigasi yang kami lakukan selama ini di lapangan terkait dengan adanya kecurangan dan dugaan penyimpangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TAHUN 2023 di Kota Depok – Jawa Barat tersebut,

diantaranya yaitu dengan munculnya suatu sistem melalui mekanisme jasa ‘titip menitip atau jual beli bangku’ di sekolah-sekolah SMA Negeri yanga ada di Kota Depok, modus dan parahnya lagi bahwa dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri tahun 2023 terutama yang melalui jalur zonasi itu diduga kuat telah terjadi ‘permainan’ dalam penerbitan surat Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu prasyarat mutlak yang paling menentukan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri tahun 2023 melalui jalur zonasi tersebut.

Oleh karena itulah berdasarkan hal tersebut diatas dan dalam rangka untuk menyelamatkan masa depan dunia pendidikan di kota Depok dari Kehancuran, maka kami dari DPP Pemuda Tani Indonesia HKTI bersama-sama Aliansi stakeholder lainnya yang peduli terhadap dunia pendidikan di Kota Depok dengan ini menyatakan :

1. Menuntut Kepala Daerah Gubernur Jawa Barat Bapak Ridwan Kamil untuk turun tangan secara langsung dalam upaya membongkar adanya indikasi atas dugaan kecurangan dan praktek-praktek Mafia Pendidikan berupa jasa ‘titip menitip atau jual beli bangku sekolah’ dalam proses PPDB SMA Negeri tahun 2023 khususnya di kota Depok – Jawa Barat.

2. Mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dalam hal ini Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah 2 Provinsi Jawa Barat untuk berperan aktif dalam rangka mengusut sampai tuntas atas indikasi adanya dugaan kecurangan berupa

‘permainan’ dalam proses penerbitan surat Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu prasyarat mutlak yang paling menentukan dalam proses penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri tahun 2023 di Kota Depok melalui jalur zonasi.

3. Menyerukan kepada seluruh stake holder dan elemen warga masyarakat se-Kota Depok untuk bersatu dan berpartisipasi secara aktif dalam rangka menyelamatkan dunia pendidikan di Kota Depok dari Kehancuran.Dewan Pengurus Pusat Pemuda Tani Indonesia HKTI Akbar Hussein  (Ketua Umum) Agus Susanto (Sekretaris Jenderal)

( Din yusab Citra Indonesia)