Ambon metro reportase, com-Benhur Watubun, Ketua DPRD Provinsi Maluku menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2024 – 2029.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka pengucapan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2024-2029, sekaligus pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2019-2024.
“Melalui Pemilu 2024 lalu, rakyat Maluku telah menentukan pilihannya secara langsung dan memilih para wakilnya yang akan duduk pada lembaga legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku dalam kurun 5 tahun mendatang,” ucapnya.
Tanggal 16 September 2024 kemarin, lanjutnya, genap 5 tahun Anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2019 – 2024 menjabat, dimana hal tersebut merupakan sebuah tanggung jawab dan kepercayaan besar yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya.
“Sebuah mandat dan amanah besar yang tidak pernah terpikirkan sejak hari pertama menerima amanah ini, kami sangat menyadari dan ada banyak gelombang yang harus dihadapi akan banyak tantangan yang harus diselesaikan, tapi kami yakin dan percaya bahwa kami tidak sendirian, ada harapan masyarakat ada dukungan dan doa dari seluruh rakyat Maluku yang mengiringi dan menguatkan,” tuturnya
Menurutnya, doa masyarakat adalah sumber kekuatan bagi dirinya dan wakil rakyat lainnya dalam menjalankan tugas.
“Hari ini, Anggota DPRD hasil Pemilu 2024 sesaat lagi akan mengucapkan sumpah janji masa jabatan tahun 2024-2029, kami sampaikan ucapan selamat bertugas sebagai wakil rakyat Provinsi Maluku, semoga saudara bisa mengemban amanat konstitusi ini untuk bersama – sama pemerintah dan rakyat Maluku membangun untuk 5 tahun kedepan,” tambahnya.
Diakuinya, bahwa selama menjalankan tugas di DPRD tentu banyak catatan kritis dan dinamika yang luas dan luar biasa, namun DPRD tetap menjalankan tugas dan fungsinya dalam berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Maluku.
“Secara konsitusional DPRD provinsi Maluku memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan daerah yang mencakup fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang semata-mata bertujuan untuk memastikan pemerintahan daerah dapat berfungsi dengan baik dalam demi mensejahterakan rakyat,” tandasnya.
Ia berpesan, agar DPRD sebagai bagian yang selalu bersama eksekutif dalam merumuskan kebijakan bisa memastikan bahwa anggaran daerah digunakan secara efesien untuk membangun daerah Maluku.
Disebutkan, ada dua Peraturan Daerah yang paling berpihak pada perempuan dan kaum disabilitas yaitu Perda tentang disabilitas dan Perda tentang gender di Provinsi Maluku.
“Kerja keras ini tidak mungkin terwujud tanpa dukungan dari seluruh masyarakat Maluku, oleh karena itu di momen terakhir kami 45 orang yang ada di sini mengucapkan terima kasih yang tulus kepada masyarakat Maluku yang selama 5 tahun ini telah kuat bersama kami melintasi tantangan demi tantangan dalam menghadapi perubahan demi perubahan demi Maluku yang tercinta ini,” tutupnya.
ongenleano